Dalam laporannya nanti, Antasari akan membongkar siapa saja orang-orang yang diduga telah terlibat mengorbankan dirinya.
"Benar. Siang ini mau lapor ke Bareskrim," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman melalui pesan singkat elektronik, Selasa (14/2).
Seperti diketahui, karier Antasari terhenti setelah terlibat kasus pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen, 11 Februari 2010 lalu.
Pria kelahiran Pangkal Pinang itu divonis penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
Namun, Antasari akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanan, dipotong remisi pada 10 November 2017.
Saat syukuran kebebasan Antasari, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku mencium aroma tak sedap dalam kasus pembunuhan Nasrudin yang terjadi di bulan Maret 2009 itu.
Menurut Yasonna, aroma tak sedap itu muncul dalam berkas perkara dan pertimbangan hukum yang menjerat Antasari.
"Saya merasakan something smelly (aroma tak sedap), ada amisnya," kata Yasonna saat menghadiri acara syukuran kebebasan Antasari di Grand Zuri, BSD Tangerang Selatan, Sabtu (26/11).
Ketika menjabat pimpinan KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2007 - 2009, Antasari diketahui pernah menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
[wid]
BERITA TERKAIT: