Ihwal kedatangan pentolan PMKRI untuk melaporan Pemimpin sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Syihab yang menurut mereka dinilai menistakan agama.
Perwakilan PMKR tiba di PMJ pukul 12.40 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) PMJ.
"Kami akan laporkan saudara Rizieq Syihab atas dugaan penistaan agama," kata Ketua Presidium PP PMKRI, Angelo Wake Kako.
Menurut mereka, ceramah Rizieq Syihab yang sudah tersebar di media sosial seperti di youtube, twitter dan instagram, telah melecehkan umat Kristiani. Isi ceramah yang dimaksud adalah terkait ucapan natal.
Saat ini PP PMKRI masih berdada di dalam gedung SPK PMJ untuk menyelesaikan pelaporan dugaan penistaan agama.
Rizieq Syihab dilaporkan dengan UU Pasal 156 a terkait penistaan agama sama seperti Pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
[rus]
BERITA TERKAIT: