Mashudi mundur sebagai buntut dari kontroversi temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Yusril kepada wartawan Jumat, 2 Oktober 2026.
Lanjut Yusril, sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memang memikul tanggung jawab atas apa yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
“Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujar Yusril.
Kendati demikian, Yusril menegaskan bahwa pertanggungjawaban etik tidak menghilangkan atau melepaskan seseorang dari kemungkinan pertanggungjawaban hukum.
“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, Pak Mashudi, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, sama sekali
tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Yusril mengatakan dirinya berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum yang terjadi di Lapas Cibinong.
“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Yusril.
Sebagaimana diketahui, Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian publik.
Pengunduran diri Mashudi diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
BERITA TERKAIT: