Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Makar, Alumni IMM Siapkan Tim Hukum Untuk Mendampingi Beni Pramula

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 14 Desember 2016, 22:40 WIB
Terkait Makar, Alumni IMM Siapkan Tim Hukum Untuk Mendampingi Beni Pramula
Azrul Tanjung
rmol news logo Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Beni Pramula, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar besok (Kamis, 15/12).

"Kami mendukung langkah kooperatif Beni Pramula dan mengharapkan polisi bertindak profesional," ujar Sekjen Koordinator Nasional Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM), Azrul Tanjung, malam ini.

Kornas Fokal IMM sendiri sudah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Presidium Aliansi Tarik Mandat tersebut. Dalam rapat khusus Kornas yang dipimpin Azrul Tanjung hari ini, Ketua Bidang Hukum Kornas Fokal IMM, Najamuddin Lawing, SH ditunjuk sebagai Ketua Tim.

Najamuddin pun telah menghubungi sejumlah alumni IMM yang berprofesi sebagai advokat untuk mendampingi Beni Pramula dalam memenuhi panggilan polisi pukul 14.00 WIB besok.

"Tim hukum alumni IMM bahkan sudah bersiap menyiapkan kuasa hukum sebanyak 100 pengacara jika status Beni Pramula ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.

Selain didampingi sejumlah ahli hukum, Beni Pramula juga akan ditemani sejumlah mantan pengurus DPP IMM, beberapa pengurus inti Kornas Fokal IMM, serta pengurus IMM yang masih aktif.

Azrul sendiri juga menyayangkan langkah polisi yang menggunakan pasal makar untuk menjerat sejumlah tokoh politik. Dia menduga ada desain besar dibalik tudingan makar itu.

"Oposisi nonparlemen merupakan sesuatu yang lumrah dalam iklim demokrasi, apalagi jika itu dilakukan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang secara historis dilakukan komponen muda dan mahasiswa," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA