Peluang Nadiem untuk Bebas Dinilai Tipis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 05 Agustus 2026, 17:01 WIB
Peluang Nadiem untuk Bebas Dinilai Tipis
.Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar didampingi kuasa hukum usai menjalani sidang perdana banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Upaya banding yang dilakukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditanggapi eks Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto.

Dalam upaya hukum tersebut, Nadiem meminta majelis hakim membatalkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp809,5 miliar yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Menurut Didik, kemungkinan terbesar bisa saja hukuman Nadiem dikurangi tipis 7–9 tahun atau uang pengganti diturunkan, tetapi status bersalah tetap dipertahankan. Kemungkinan menengah, vonis 10 tahun dikuatkan. 
"Kemungkinan kecil untuk dibebaskan atau hukuman di bawah 5 tahun. Kemungkinan sangat kecil, hukuman diperberat mendekati 15–18 tahun," katanya lewat akun X, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurutnya, pemeriksaan saksi tambahan di tingkat banding memang memberi harapan. Namun harapan itu cenderung tipis sebab sistem peradilan tipikor di Indonesia lebih cenderung menjaga konsistensi putusan tingkat pertama daripada melakukan koreksi besar, terutama pada kasus yang sudah mendapat sorotan luas.

Bahkan jikapun Nadiem menang di banding atau kasasi, citra publiknya sudah terlanjur rusak. Pasalnya, label koruptor di Indonesia sulit dihapus. 

Di dunia bisnis dan investor, kasus ini sudah menjadi sinyal keras bahwa figur teknologi yang masuk ke pemerintahan bisa berpotensi terkena korupsi jika tidak hati-hati dalam membuat keputusan dan kebijakan.

"Nadiem sedang melawan sistem yang jauh lebih besar daripada sekadar majelis hakim. Dia bukan hanya menghadapi dakwaan, tetapi juga momentum politik, pola putusan tipikor yang konservatif, dan persepsi publik yang sudah terbentuk. Peluang untuk benar-benar bebas ada, tapi kecil. Yang lebih realistis adalah hukuman tetap ada, hanya lebih ringan dari 10 tahun," pungkasnya. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA