Nadiem mengatakan, dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai peluang hakim mengabulkan permohonan yang diajukannya. Namun, ia berharap tiga hakim yang menangani perkara tersebut tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun.
“Saya hanya berharap bahwa hakim berani mengikuti hati nuraninya. Bahwa hakim tidak menerima tekanan dari mana pun dan berani membebaskan orang yang tidak bersalah,” ujar Nadiem usai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, keberanian hakim diperlukan untuk mengambil keputusan yang adil, terlebih jika fakta persidangan menunjukkan adanya kekeliruan dalam putusan pengadilan sebelumnya.
“Dan itu butuh keberanian untuk melakukan itu. Karena bukan hanya soal saya tidak bersalah, tapi harus mengakui keputusan PN salah dan tidak berbasis fakta persidangan,” katanya.
Nadiem pun meminta masyarakat turut mendoakan majelis hakim agar diberikan keberanian dalam memutus perkara tersebut secara adil.
“Saya mohon masyarakat berdoa memberikan ketiga hakim tinggi keberanian untuk melakukan keadilan, untuk membela kebenaran dan mengikuti hati nuraninya,” tuturnya.
Ia berharap keputusan hakim nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan kebenaran yang terungkap selama persidangan.
“Karena kalau itu terjadi, saya yakin akan bebas murni” tandas Nadiem.
BERITA TERKAIT: