Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar seperti diatur pasal 107 jo. 110 jo. 87 KUHP.
Tadi siang Rachma sudah menjalani pemeriksaan pertama. Karena kondisi kesehatan yang tidak baik, putri Bung Karno itu menolak memberikan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan terkait materi pemeriksaan.
Ketika diperiksa tim kesehatan Brimob sekitar pukul 10.00 WIB tekanan darah Rachma mencapai 230/110. Sementara pada pukul 15.00 WIB tekanan darah Rachma 180/80 dan suhu tubuhnya tidak menentu.
Menurut jurubicara Rachma, Teguh Santosa, yang mendampinginya di Mako Brimob, selesai Maghrib pihak penyidik mengatakan akan kembali memeriksa Rachma.
Sempat terjadi ketegangan antara Rachma dan penyidik. Rachma mengatakan, dirinya dalam kondisi kesehatan yang tidak baik, dan perlu perawatan tim medis lebih dahulu.
"Tim kesehatan Brimob yang memeriksa pagi hari mengatakan kondisi kesehatan Mbak Rachma emergency dan perlu dirawat. Mbak Rachma bilang dirinya mau ditangani tim dokter pribadi," kata Teguh.
Baru saja pemeriksaan kedua selesai dilakukan. Seperti pemeriksaan sebelumnya, Rachma juga enggan menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan.
[zul]
BERITA TERKAIT: