Menurut Yusril, saat ini baru telepon seluler dari para terduga makar yang diamankan sebagai barang bukti.
"Belum ada (barang bukti lain). Hanya hp mereka yang disita," ungkap Yusril kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (2/12).
Sebelumnya, Yusril memegaskan dirinya akan menjadi kuasa hukum dari kesepuluh tokoh yang ditangkap tersebut. Ia meyakini kesepuluh orang itu tidak bersalah.
"Saya katakan kepada Bu Ratna, saya dampingi beliau sebagai lawyer. Begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini. Saya akan bela mereka. Karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional," paparnya.
Selain Ratna, beberapa tokoh lain yang dicokok pagi tadi, antara lain Kivlan Zein, Adityawarman Taha, Jamran, dan Sri Bintang Pamungkas.
Termasuk juga, Ahmad Dhani, Eko, Firza Husein, Rizal Kobar hingga putri proklamator Bung Karno, Rachmawati.
Saat ini, kesepuluh orang tersebut telah diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
[wid]
BERITA TERKAIT: