Polisi Sita Ponsel Rachmawati Dkk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Desember 2016, 16:09 WIB
Polisi Sita Ponsel Rachmawati Dkk
Yusril Ihza Mahendra/RMOL
rmol news logo Kuasa hukum sepuluh tokoh yang ditangkap atas tuduhan makar, Yusril Ihza Mahendra membeberkan barang bukti yang disita petugas.

Menurut Yusril, saat ini baru telepon seluler dari para terduga makar yang diamankan sebagai barang bukti.

"Belum ada (barang bukti lain). Hanya hp mereka yang disita," ungkap Yusril kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (2/12).

Sebelumnya, Yusril memegaskan dirinya akan menjadi kuasa hukum dari kesepuluh tokoh yang ditangkap tersebut. Ia meyakini kesepuluh orang itu tidak bersalah.

"Saya katakan kepada Bu Ratna, saya dampingi beliau sebagai lawyer. Begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini. Saya akan bela mereka. Karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional," paparnya.

Selain Ratna, beberapa tokoh lain yang dicokok pagi tadi, antara lain Kivlan Zein, Adityawarman Taha, Jamran, dan Sri Bintang Pamungkas.

Termasuk juga, Ahmad Dhani, Eko, Firza Husein, Rizal Kobar hingga putri proklamator Bung Karno, Rachmawati.

Saat ini, kesepuluh orang tersebut telah diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA