Rizieq berharap, kesaksiannya dapat segera melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Hari ini saya datang ke Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk penyempurnaan BAP saya selaku saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," ujar Rizieq sebelum memasuki gedung Bareskrim di Komplek KKP, Gambir Jakarta.
Menurut Rizieq, dirinya sengaja datang lebih cepat, agar BAP yang dikerjakan penyidik segera rampung.
Sehingga, berkas perkara tahap pertama dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan dinyatakan lengkap alias P21.
"Supaya besok atau lusa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi, lebih cepat lagi di P21 dan lebih cepat lagi untuk digelar sidangnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan tersangka, Rabu lalu (16/11), setelah penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara sehari sebelumnya. Meski berstatus sebagai tersangka dan di cegah tangkal (cekal) ke luar negeri, Ahok tidak ditahan.
[rus]
BERITA TERKAIT: