Pekan Ini, Berkas Perkara Ahok Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 23 November 2016, 10:58 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Ahok Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Ari Dono Sukmanto/Net
rmol news logo Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono menyatakan, berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera dirampungkan.

Menurut Ari, penyidik sudah 70 persen menyelesaikan pemberkasan. Tinggal memerlukan pendalaman terhadap keterangan saksi dari pihak pelapor.

"Hari Jumat lah (tahap pertama pelimpahan berkas ke Kejaksaan)," kata Ari di Bareskrim, Rabu (23/11) seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.

Bareskrim Polri mengharapkan berkas perkara Ahok begitu dilimpahkan nanti, langsung dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Ari juga menyampaikan, koordinasi dengan pihak kejaksaan sudah dilaksanakan sejak Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan.  

"Kemudian kita sudah mendapatkan informasi jaksa siapa yang akan menangani nanti kita sudah dapat. Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P21," ujar Ari.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA