Kali ini, mengarah kepada oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh Wajib Pajak.
Dari informasi yang dihimpun, oknum Ditjen Pajak merupakan Eselon III berinisial HS. Dikabarkan HS ditangkap saat melakukan transaksi suap yang diduga mencapai Rp1,3 miliar dari seorang pengusaha berinisial MH.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dari KPK.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: