"Masih kami dalami komandonya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Senin (21/11).
Dia menjelaskan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik masih melakukan konstruksi hukum. Yakni siapa berbuat apa, menggunakan apa, dan sebagainya. Selain juga masih diusut fakta-fakta hukum di balik menyebabkan kericuhan 4 November.
"Kami semua harus teliti agar jelas. Harus ada benang merahnya dahulu sehingga jelas siapa yang memberi komand
o, dan itu yang sedang kami cari," tegas Awi.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: