"Kita sedang melakukan penyelidikan. Sudah terdeteksi pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi. Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi, tapi unit cyber crime kita sudah pegang data," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafly Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Boy mengingatkan kepada pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab menyebarkan isu demikian, tidak melakukan lagi. Ini bisa menjadi pelanggaran hukum.
"Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara dan tidak perlu menghiraukan ajakan untuk melakukan pengambilan uang atau sejenisnya. Karena info yang beredar itu tidak mendasar dan dikeluarkan oleh untuk menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu termasuk perekonomian negara kita," terangnya.
Terakhir, Boy mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terganggu dengan informasi tersebut.
"Jadi kami mohon yang terpenting masyarakat laksanakan aktifitas seperti biasa," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: