Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BI memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri di tengah tekanan global.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, insentif diberikan melalui transaksi lindung nilai swap dengan biaya 10 persen lebih rendah dibandingkan skema lelang swap reguler.
"Jadi ada insentif 10 persen lebih murah dibandingkan dengan transaksi lelang swap reguler," kata Denny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Juni 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran langkah BI untuk meningkatkan imbal hasil aset keuangan domestik dan menarik potensi capital inflow ke Indonesia.
"Salah satu tujuannya untuk meningkatkan daya tarik bagi potensi capital inflow," ujarnya.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
BI juga menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), membuka kembali lelang repo untuk berbagai tenor, serta meningkatkan intensitas operasi moneter di pasar rupiah maupun valuta asing.
Denny menegaskan, seluruh kebijakan tersebut akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitasnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar domestik.
"Bank Indonesia akan terus
all out melakukan upaya-upaya dalam rangka stabilisasi nilai tukar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: