Sidang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun tiba-tiba panitera menundanya.
"Sidang ditunda pukul 13.00 WIB," kata panitera sidang di ruang Koesoema Atmadja, Kamis (27/10) seperti dimuat
RMOLJakarta.Com.Namun panitera tidak menjelaskan apa alasan pengunduran sidang.
Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh JPU karena diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan sianida yang kadarnya mencapai 5 gram.
Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan tiga paper bag di meja nomor 54.
Sementara di luar ruang persidangan, ada 489 personel dari Polda dan Resmob yang mengamankan jalannya persidangan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: