Sidang Vonis Jessica Ditunda

Kamis, 27 Oktober 2016, 12:25 WIB
Sidang Vonis Jessica Ditunda
Jessica Kumala Wongso/Net
rmol news logo Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang vonis Jessica Kumala Wongso.

Sidang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun tiba-tiba panitera menundanya.

"Sidang ditunda pukul 13.00 WIB," kata panitera sidang di ruang Koesoema Atmadja, Kamis (27/10) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Namun panitera tidak menjelaskan apa alasan pengunduran sidang.

Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh JPU karena diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan sianida yang kadarnya mencapai 5 gram.

Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan tiga paper bag di meja nomor 54.

Sementara di luar ruang persidangan, ada 489 personel dari Polda dan Resmob yang mengamankan jalannya persidangan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA