Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jessica Wongso Kini Ogah Tawarkan Kopi kepada Siapapun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 September 2024, 06:00 WIB
Jessica Wongso Kini Ogah Tawarkan Kopi kepada Siapapun
Jessica Wongso disebut sudah tak mau lagi menawarkan minuman atau makanan kepada orang lain/RMOL
rmol news logo Meski sudah kembali menghirup udara bebas, Jessica Kumala Wongso disebut mengalami trauma mendalam. Dia tak mau lagi menawarkan minuman hingga makanan kepada orang lain. Terutama menawarkan kopi. 

Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang membuatnya harus merasakan dinginnya dinding penjara, Jessica didakwa mencampur racun sianida ke Es Kopi Vietnam milik Mirna.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang pernah bertanya kepada Jessica tentang hal baru di hidupnya usai mendapat bebas bersyarat dan keluar dari rumah tahanan (rutan).

"Saya juga tanya dia (Jessica), 'apa yang baru dari hidupmu?'. Dia bilang, 'Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apapun, apalagi kopi kepada orang lain'," ujar Otto kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).

"'Apalagi kopi, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau', dia bilang," sambungnya.

Menurut Otto, kasus tersebut telah menyisakan trauma bagi Jessica. Dan dia pun sudah membuktikan Jessica tak mau menawarkan apapun kepada orang lain, termasuk kepada dirinya.

"Jadi trauma dia, trauma dia. Dia bilang saya enggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya enggak mau nawarin lagi," jelas Otto.

Di sisi lain, Otto memaparkan tujuan Jessica tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dia memastikan, hal itu adalah keinginan Jessica secara pribadi.

"Kita diskusikan juga sama dia, ngapain lagi PK, kan gitu. Tapi dia mengatakan, 'om kalau saya enggak PK, walaupun mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, tapi kan saya tetap orang yang bersalah, membunuh'," jelas Otto.

"Dalam kariernya dia kan dia dinyatakan tetap sebagai pembunuh. Itu yang sulit. Jadi kita coba lah apakah masih memungkinkan atau tidak. Kalau tidak kita coba, kita tidak tahu, harus kita berusaha," tandasnya.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8) dari Lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Meski sudah bebas bersyarat, Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan mengatakan pihaknya memiliki bukti baru. Dia meyakini bukti baru itu bisa mengubah penilaian hakim. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA