Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Dendam, Jessica Wongso Maafkan Semua Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 18 Agustus 2024, 20:36 WIB
Tak Ada Dendam, Jessica Wongso Maafkan Semua Pihak
Jessica Wongso dan tim hukumnya, Otto Hasibuan dkk di Senayan Avenue by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu sore (18/8)/RMOL
rmol news logo Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku sudah memaafkan semua pihak yang telah melakukan hal buruk kepadanya. 

Bahkan, Jessica mengaku sudah tidak ada dendam kepada siapapun.

Hal itu disampaikan Jessica saat ditanya terkait banyaknya pihak yang berbuat buruk kepada Jessica selama menjalani proses hukum.

"Pada waktu hal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya," kata Jessica kepada wartawan saat menggelar konferensi pers bersama tim hukumnya, Otto Hasibuan dkk di Senayan Avenue by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu sore (18/8).

Sehingga, lanjut Jessica, sudah tidak ada kebencian lagi di hatinya kepada siapapun. Dia pun mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi sekarang saya sudah pulang saja untuk menjalani, juga saya harus menjalani apa yang saya harus jalani. Jadi saya sudah memaafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian dari saya sama sekali," pungkas Jessica.

Jessica Wongso resmi keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada pagi tadi. Dia pun resmi diserahkan kepada pihak keluarga atau pengacara di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada siang harinya.

Jessica masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032. Mengingat, Jessica divonis 20 tahun penjara.

Jessica bisa bebas bersyarat dari Lapas setelah menjalani pidana selama 8,5 tahun. Dia pun mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Artinya, hukuman Jessica yang seharusnya 20 tahun berkurang sekitar 5 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA