Tiga Sikap BEM Unpad Terkait OTT Ketua DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 19 September 2016, 01:59 WIB
Tiga Sikap BEM Unpad Terkait OTT Ketua DPD
Irman Gusman/Net
rmol news logo . Di tengah kuatnya usaha yang dilakukan oleh DPD RI dalam mendorong amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD di Parlemen, tentu akan terganggu dengan penetapan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor.

Demikian disampaikan Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Navajo Bima Hadisuwarno dalam keterangan resminya, Senin (19/8).

Di sisi lain, kata Navajo Bima Hadisuwarno, penetapan ini juga membuat Irman Gusman tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPD untuk sementara waktu, karena harus ditahan oleh KPK guna memproses kasus tersebut.

Menyikapi peristiwa ini, BEM Kema Unpad, lanjut Navajo Bima Hadisuwarno, menyatakan tiga sikap:

Pertama, mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan suap ini dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap terhadap kasus ini.

Kedua, mengapresiasi dan mendukung KPK untuk terus menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan amanah konstitusi.

Ketiga, meminta Pimpinan DPD untuk segera menonaktifkan sementara Irman Gusman sebagai Ketua DPD sampai adanya putusan hukum tetap agar kasus ini tidak mengganggu kinerja DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor didasarkan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap tiga orang di kediaman Ketua DPD, Sabtu dinihari (17/9). Dimana selain Irman Gusman, dua tersangka lain juga ditetapkan yaitu Dirut CV SW berinisial XSS dan istrinya berinisial MMI. Dalam OTT ini KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 100 juta sebagai barang bukti suap di kediaman RI-7 tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA