Perangi Narkoba, Jokowi Patut Tiru Filipina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 September 2016, 07:08 WIB
Perangi Narkoba, Jokowi Patut Tiru Filipina
Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta dapat meniru ketegasan pemerintah Filipina dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan di Indonesia. Pasalnya, peredaran narkoba makin mengkhawatirkan dan sulit diatasi.
 
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menginginkan pemerintah dapat meniru sikap tegas dalam pemberantasan narkoba seperti yang ditunjukkan Filipina di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte.
 
"Ketegasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam mempertahankan kebijakan tembak mati penjahat narkoba patut ditiru Presiden Joko Widodo. Karena ini menyangkut masa depan anak bangsa dan masa depan Indonesia," katanya kepada redaksi di Jakarta, Jumat (9/9).
 
Menurut Nasir, persoalan hak asasi manusia 250 juta penduduk Indonesia harus lebih diutamakan dibanding hak asasi manusia para pembuat dan pengedar narkoba. Hal itu yang dilakukan Presiden Duterte dalam menghukum pelaku narkoba sehingga tidak menggubris teguran dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sekalipun.
 
"Karena bagi Duterte, masyarakat Filipina lebih dari segalanya," ujarnya.
 
Selain itu, Nasir menilai langkah tegas pemerintah Filipina dalam memerangi narkoba sangat efektif. Terlihat dari sejumlah laporan media massa negara itu yang menyebutkan lebih dari 500 ribu orang telah menyerahkan diri ke polisi dan berjanji berhenti memakai narkoba.
 
"Patut disadari, masih maraknya peredaran narkoba selama ini selain karena lemahnya undang-undang juga karena lembeknya kepemimpinan dalam membuat kebijakan," bebernya.
 
Diketahui, sejak 1 Juli 2016 atau satu hari setelah Presiden Rodrigo Duterte dilantik hingga 4 September total sebanyak 1.011 terduga pengedar dan pengguna narkoba tewas ditembak selama operasi pemberantasan narkoba. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA