Edy Nasution Segera Duduk Di Kursi Pesakitan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Agustus 2016, 01:08 WIB
Edy Nasution Segera Duduk Di Kursi Pesakitan
Edy Nasution/Net
rmol news logo Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution bakal merasakan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka kasus suap pengamanan pengajuan peninjauan kembali (PK) itu sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak 29 Agustus.

"Sudah dilimpahkan (berkas perkara) ke pengadilan kemarin," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Edy merupakan tersangka terakhir yang bakal di hadapkan ke meja sidang. Sebelumnya, Doddy Aryanto Supeno sudah menjalani proses persidangan. Doddy merupakan pemberi suap sebesar Rp 50 juta kepada Edy terkait pengamanan pengajuan PK oleh Grup Lippo di PN Jakpus.

Keduanya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada 20 April lalu. Saat itu, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi Edy pernah menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Doddy.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menduga ada beberapa pihak yang turut terlibat, diantaranya eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, kemudian Royani yang merupakan sopir sekaligus ajudan Nurhadi, serta Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.‎ [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA