Wiraswasta PT Bintang Saptari, Budianto Halim Wijaya, menutup muka saat keluar dari gedung KPK hingga masuk mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8). Budianto menjadi tersangka karena diduga menyuap mantan Direktur Komisaris Keuangan dan Vice President Pengembangan Usaha Korporat dan Anak Perusahaan PT Berdikari (Persero) Siti Marwa terkait pengadaan pupuk urea di PT Berdikari tahun anggaran 2010-2012. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: