Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan apabila nantinya berkas ada kekurangan dan dikembalikan kepada penyidik. Pihaknya akan melengkapi apa yang kurang sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Belum P21. Kami masih terus berkoordinasi dengan jaksa," ujar Brigjen Pol Agung Setya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8).
Lanjut dia, Polri sebagai koordinator terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum demi membuktikan pada hakim di persidangan nanti ‎dengan bukti-bukti yang dimiliki.
"Kami harap dari BPOM bisa mendukung dengan hasil laboratorium yang lebih spesifik," pungkas Brigjen Pol Agung Sety.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: