BPOM Perluas Vaksin untuk Dewasa Cegah Lonjakan Campak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 20 April 2026, 15:11 WIB
BPOM Perluas Vaksin untuk Dewasa Cegah Lonjakan Campak
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Lonjakan kasus campak di Indonesia mendorong perubahan kebijakan vaksinasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sebanyak 2.220 kasus dengan kejadian luar biasa (KLB) di lebih dari 60 lokasi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, tren terbaru menunjukkan campak tidak lagi hanya menyerang anak-anak, tetapi juga mulai berdampak pada kelompok dewasa, termasuk tenaga kesehatan.

“Kasusnya sudah banyak di dewasa, bahkan ada yang meninggal,” ujar Taruna di Gedung DPR, Senin, 20 April 2026.

Selama ini, vaksin campak yang tersedia umumnya diperuntukkan bagi anak. Namun, dengan perubahan pola penyebaran dan risiko yang meluas, BPOM memutuskan memperluas indikasi vaksin agar bisa digunakan pada kelompok dewasa, khususnya yang berisiko tinggi.

Kelompok tersebut antara lain tenaga kesehatan, lansia, pelaku perjalanan, serta individu dengan kondisi imun lemah atau gangguan metabolik.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi independen BPOM yang turut melibatkan pendapat ahli dan second opinion dari World Health Organization.

Taruna menegaskan, langkah ini merupakan respons terhadap perubahan ancaman penyakit yang kini lebih luas dan kompleks. 

“Awalnya hanya untuk anak, sekarang kita perluas karena risikonya sudah ke dewasa,” jelas dia.

Saat ini, vaksin yang telah diperluas penggunaannya tersebut sudah tersedia dan mulai digunakan, termasuk produk dalam negeri dari Bio Farma.

BPOM menilai, perluasan vaksinasi ini menjadi bagian dari upaya pengendalian wabah sekaligus perlindungan kelompok rentan di tengah meningkatnya kasus campak di berbagai daerah. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA