Bupati Ojang Segera Dihadapkan Ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Agustus 2016, 21:50 WIB
Bupati Ojang Segera Dihadapkan Ke Meja Hijau
Bupati Ojang/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap penanganan perkara penyalahgunaan anggaran dana kapitasi pada program Jamkesnas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa barat.

Ketiga tersangka yang bakal dibawa ke depan meja hijau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo serta Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi.

"Hari ini telah dilakukan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan penanganan tipikor penyalahgunaan anggaran dana kapitasi pada program Jamkesnas di dinkes Kabupaten Subang atas nama DR dan FN," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 5/8).

Priharsa menambahkan, selain kasus dugaan suap Jamkesnas, pihaknya juga telah menyerahkan berkas dan barang bukti dua perkara yang menjerat Ojang. Yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan pelimpahan ini, jaksa penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Ojang Sohandi, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Berkaitan dengan itu juga pada hari ini kedua tersangka (Devianti dan Fahri) rencananya akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Kemudian tersangka OS (Ojang Sohandi) juga akan dipindahkan ke Lapas Kebon Waru karena kemungkinan berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," jelas Priharsa.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yakni Bupati Ojang Sohandi, Jaksa Deviyanti Rochaeni, mantan jaksa di Kejati Jawa Barat yang dipindahtugaskan ke Semarang Fahri Nurmallo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, dan istri Jajang Lenih Marliani.

Penetapan tersangka kelimanya merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan tim Satgas KPK di Bandung dan Subang pada 11 April 2016 lalu dengan menangkap Leni, Deviyanti, dan Ojang. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA