"Saya meyakini bahwa orang dewasa tidak dapat melakukan perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memahami regulasi yang ada," ujar anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa, kepada wartawan, Minggu (24/7).
Menurutnya, dalam memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli dapat dilakukan dengan cara apapun, termasuk menyelenggarakan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak.
"Memperingati hari anak bisa dengan beragam cara. Sebagai anggota DPR saya melakukannya dengan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak," papar Ledia.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: