
Mutasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Endang Sunjaya bukan berarti menghentikan penyidikan kasus anggota DPR, Herman Hery yang dilaporkan atas dugaan mengancam Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno.
Kasus politisi PDI Perjuangan tersebut pekan lalu sudah dilimpahkan Polda NTT ke Bareskrim Polri.
"Saya kira kasus Herman Hery masih jalan," kata komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Senin, 4/1).
Karenanya ia meyakinkan mutasi Brigjen Endang ke Jakarta tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus Herman Hery. Terlebih Brigjen Endang mendapat promosi di Inspektorat Wilayah III Irwasum Mabes Polri.
"Mutasi sudah sejak lama direncanakan oleh Wajakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) Polri," pungkasnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: