BK DPRD DKI Siap Tindaklanjuti Laporan Tersangka UPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Desember 2015, 20:13 WIB
BK DPRD DKI Siap Tindaklanjuti Laporan Tersangka UPS
net
rmol news logo Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan.

"Tentu kalau laporan akan kita proses. Namun, terlebih dahulu diverifikasi, apakah laporan tersebut telah sesuai dengan pedoman pelaporan atau belum," ujar anggota BK DPRD DKI Fajar Sidik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/12).

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini berharap agar pihak pelapor nantinya bersikap kooperatif, lantaran BK perlu keterangannya sebelum bekerja.

"Jangan seperti yang sebelumnya, ada dua anggota dewan yang dilaporkan, tetapi pelapornya tidak hadir saat dipanggil," beber Fajar.

Sebelumnya, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto melaporkan Fahmi ke BK, lantaran diduga melanggar kode etik atau tata tertib DPRD terkait pembahasan APBD-Perubahan DKI 2014. Pertimbangan lainnya, politikus Hanura tersebut telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.

Padahal, sesuai surat Ketua Komisi E kala itu M. Firmansyah tertanggal 25 Juli 2014, terkait hasil pembahasan anggaran di internal komisi kesejahteraan rakyat, dinyatakan UPS tidak menjadi materi pembahasan ataupun usulan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA