Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan dinamika di lapangan tersebut kini sudah klir dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan ojol yang sempat diangkut juga sudah dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa operasi penertiban parkir liar tidak akan kendor dan tetap menyasar seluruh pelanggar di ruang jalan, tanpa tebang pilih.
"Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," tegas Budi saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.
Guna mengantisipasi gesekan serupa di masa depan, Dishub DKI Jakarta bakal mengundang perwakilan komunitas ojol, operator aplikasi, hingga para pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Agendanya satu, yakni mendesak penyediaan ruang parkir khusus atau
shelter bagi para pengemudi ojol di kawasan komersial agar mereka tidak lagi ngetem di bahu jalan.
"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," jelas Budi.
Melalui sinergi ini, Dishub DKI juga menitipkan pesan kepada komunitas ojol untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak melawan arus, melengkapi surat berkendara, serta menjauhi titik-titik larangan parkir.
BERITA TERKAIT: