Info yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, terpidana kasus suap alat kesehatan dan pengurusan sengketa Pilkada Lebak itu sudah dipindahkan sejak tadi malam dari LP Sukamiskin Bandung ke LP Serang untuk enam bulan ke depan.
Disebutkan pula, pemindahan itu diduga setelah sebelumnya Andhika, anak sulung Atut dengan Aziz Syamsuddin dari Golkar bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Informasi tambahan lainnya menyebutkan, Wawan masih diperiksa di PN Serang terkait korupsi alat kesehatan RSUD Tangerang Selatan.
Belum diketahui pasti adanya keterkaitan pemindahan Wawan dengan konsolidasi Pilkada di Banten, terutama Tangerang Selatan yang menjadi wilayah tugas istrinya, Airin Rachmi Diany.
Namun hingga berita ini diturunkan, Dirjen Pas Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusuma saat diminta konfirmasinya via telepon belum memberikan respon. Upaya konfirmasi terus diupayakan kepada pihak-pihak terkait.
[wid]
BERITA TERKAIT: