Berkas Perkara Rusli Sibua Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 27 Juli 2015, 19:49 WIB
Berkas Perkara Rusli Sibua Selesai
rmol news logo Berkas perkara dugaan korupsi bupati Morotai, Rusli Sibua dinyatakan P21 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka Rusli membenarkan berkas perkaranya sudah selesai disusun.

"Iya, P21," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Senin (27/7).

KPK menjerat Rusli atas dugaan melakukan suap kepengurusan sidang sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011.

Rusli diduga menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan uang senilai Rp 2,989 miliar. Suap itu dimaksudkan agar Akil memenangkan Rusli saat hasil Pilkada Morotai disengketakan di MK.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA