Novel tiba sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung masuk menuju ruang pemeriksaan.
"Nanti saja ya, saya masuk dulu," ucap Novel kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kasus Novel pernah dibuka kembali tahun 2012, ketika kisruh KPK-Polri jilid II. Namun kemudian ditangguhkan atas permintaan Presiden SBY. Pengusutan kasus ini kembali dilanjutkan pada 2015 setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Novel ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Mei 2015. Sempat dilakukan penahanan, namun polisi melepaskannya.
Kepala Biro Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Novel.
"Sesuai jadwal diperiksa sebagai tersangka" ujar Brigjen Agus
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: