Hal itu disampaikan langsung Suhardiman saat digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Rabu, 1 Juli 2026.
"Makasih, mohon dukungannya doa ya, kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," singkat Suhardiman.
Selain Suhardiman, sebanyak dua orang lainnya juga resmi menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi. Keduanya yakni, Zulkarnaen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).
Sebelumnya pada Selasa malam, 30 Juni 2026, Suhardiman dan Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke KPK. Keduanya dijemput petugas KPK ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
KPK sebelumnya sempat mengultimatum kepada bupati dan sekda Kuansing agar kooperatif menyerahkan diri setelah kabur saat hendak dilakukan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Senin pagi, 30 Juni 2026.
Dalam OTT terkait dugaan suap jabatan Sekda Pemkab Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Kuansing dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing.
Dari kegiatan OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan, dan satu unit mobil Pajero Sport.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: