
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Guawan, Razman Arif Nasution mendatangi Bareskim Mabes Polri, hari ini (Senin, 23/2). Kedatangannya untuk meminta pemeriksaan terhadap tiga penyidik KPK terkait pemblokiran rekening kliennya.
Selain itu juga kubu Budi ingin memastikan laporan ketua KPK nonaktif, Abraham Samad atas dugaan penyalahgunaan wewenang tetap berjalan.
"Kita ingin memastikan laporan kami berjalan, pernyataan dari Presiden Jokowi upaya hukum jangan berhenti," tegas Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tiga penyidik KPK dimaksud yaitu Plt Direktur penyidikan Kombes Endang Tarsa, Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono dan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko.
"Penyidik Bareskrim mengatakan dipanggilnya tiga orang penyidik KPK agar nanti tidak ada dugaan lagi Polri bertugas semena-mena padahal mereka sudah punya data yang kuat untuk memastikan Polri memanggilnya," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: