KY: Pendukung BG Mengganggu Sidang, Hakim Tetap Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Februari 2015, 17:39 WIB
KY: Pendukung BG Mengganggu Sidang, Hakim Tetap Tegas
pendukung BG bawa keranda
rmol news logo Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kepolisian harus segera melarang demonstran mendekati lokasi sidang praperadilan tersangka kasus gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG).

Demikian disampaikan pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori, kepada wartawan di PN Jaksel, Jakarta, Senin (9/2).

"Tadi saya sampaikan ke KPK agar minta ke Polisi, jangan sampai (demonstrasn) masuk lagi. Apalagi mereka pakai pengeras suara dan suaranya masuk ke persidangan," ujar Imam

Memang, Imam dan empat orang staf bagian pemantau KY menyaksikan langsung jalannya sidang praperadilan yang berlangsung siang tadi.

Dia mengaku suara bising dari demonstran pendukung BG yang diizinkan polisi masuk ke pelataran pengadilan terdengar hingga dalam ruang sidang.

"Kita rekam seluruh jalannya persidangan, lalu nanti kami analisa. Kami analisa tata cara persidangan saja, tidak masuk ke materi sidang," lanjut Imam.

Di sisi lain, Imam menilai sejauh ini hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang bersikap tegas dan tampak tidak terpengaruh suasana rusuh di luar pengadilan tersebut.

KY berharap sidang praperadilan selanjutnya berjalan lebih lancar dan kondusif sehingga menghasilkan keputusan yang sesuai fakta hukum. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA