Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 06 Juli 2026, 13:51 WIB
Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat
Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf. (Foto: PKS)
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik langkah pemerintah yang secara resmi memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, mengatakan langkah ini dinilai sebagai respons tepat dan tegas dari negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dari ancaman ideologi dan budaya yang merusak tatanan sosial.

“Pengakuan resmi negara bahwa kampanye LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sejalan dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. Publik semakin sadar kampanye LGBTQ merupakan ancaman sistematis terhadap ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” tegas Almuzzammil Yusuf di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Lebih lanjut, Almuzzammil menekankan penolakan terhadap LGBTQ memiliki landasan ideologis dan konstitusional yang sangat kokoh, yaitu Pancasila dan UUD 1945, serta tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Dia menuturan, dalam koridor Pancasila, kampanye LGBTQ jelas bertentangan dengan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada satu pun agama di Indonesia yang melegalkan praktik penyimpangan seksual tersebut. 
Penolakan terhadap kampanye ini juga sangat sesuai dengan amanat visi pendidikan nasional dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945, yang mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia. 

"Kampanye dan propaganda LGBTQ juga tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia,” paparnya.

Almuzzammil menggarisbawahi pentingnya menggunakan dua pendekatan yang jernih dan proporsional dalam memandang isu ini agar penanganannya tepat sasaran, bijak, dan solutif. 

“Kita harus jernih membedakan dua hal. Pertama, global movement atau gerakan kampanye LGBTQ sebagai instrumen nyata proxy war melalui infiltrasi budaya, sifatnya laten dan menjadi ancaman nyata bagi pertahanan serta ketahanan nasional kita. Kedua, adalah individu-individu yang menjadi korban dari orientasi dan gaya hidup LGBTQ," bebernya.

Kelompok kedua ini adalah mereka yang harus kita bantu, rangkul, fasilitasi, dan dampingi secara humanis agar bisa kembali ke fitrahnya, bukan untuk dimusuhi,” tambah Almuzzammil.

Sebagai garda terdepan dalam mengawal moralitas bangsa, PKS berkomitmen tidak hanya terbatas pada satu perlindungan saja, melainkan mencakup penjagaan kehormatan dan martabat manusia secara menyeluruh.

“Sikap PKS sangat tegas dan konsisten: kami menolak keras bukan hanya kekerasan seksual, melainkan juga kebebasan seksual atau free sex yang merusak tatanan sosial, serta menolak penyimpangan seksual seperti LGBTQ. Kami tidak akan membiarkan adanya upaya normalisasi, kampanye, dan propaganda perilaku menyimpang ini di ruang publik ataupun ranah legislasi. Bahkan kami mendorong perlunya peraturan yang jelas mengenai pelarangan Propaganda LGBTQ di Indonesia,” tandas Almuzzammil. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA