Surya Paloh: Jangan Hakimi Komjen BG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Januari 2015, 15:10 WIB
Surya Paloh: Jangan Hakimi Komjen BG
surya paloh/net
rmol news logo . Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta semua untuk tetap memenang azas praduga tak tersalah terhadap Komjen Budi Gunawan. Selama Budi belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan, publik tidak boleh menghakiminya.

"Azas praduga tak bersalah harus diterapkan, baik dari rakyat kecil sampai jenderal bintang 4. Jangan menghakimi dulu," ucap Surya di Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Bagi dirinya dan NasDem, Surya menyatakan menghormati semua proses, baik yang berjalan di KPK maupun di DPR. Sebab, KPK dan DPR adalah dua lembaga resmi.

"Kalau NasDem, kita lihat prosesnya. Kalau lembaga resmi kita hormati benar," katanya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA