"Selama ini belum ada komunikasi," kata Badrodindi Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/1).
Sebelumnya, ia menjelaskan, pihaknya tidak mau ikut campur terkait status tersangka 'rekening gendut' Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan KPK kemarin. "Itu semua hak prerogatif presiden mau diganti atau tidak," ujar Badrodin.
KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut kemarin (selasa, 13/1). Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: