Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, Mebes Polri menyerahkan status Komjen BG kepada Presiden.
"Itu semua hak prerogatif presiden mau diganti atau tidak," ujar Badrodin di Mabes Polri, Rabu (14/1).
Masih lanjut Badrodin, mengenai penonaktifkan Komjen BG, Mabes Polri masih menunggu penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di KPK.
"Ya nanti kita lihat perkembanganya makanya penyidikan,"jelas jenderal bintang tiga tersebut.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: