Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, nama Komjen Budi Gunawan sebelumnya sudah mendapatkan tanda merah saat pihaknya diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan penelusuran terhadap sejumlah pihak yang namanya masuk sebagai calon Menteri Kabinet Kerja.
"Jadi ini bukan serta merta. Bahwa Komjen BG (Budi Gunawan) saat pencalonan menteri penelusuran jejak maka yang bersangkutan sudah diusulkan, tapi karena KPK sedang menangani kasusnya kami berikan catatan merah, jadi tidak elok kalau diteruskan," kata Samad dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto juga mengatakan hal senada. Kata dia, selama ini pihaknya hanya berusaha menahan diri untuk tidak mempublikasikan penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dugaan transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan.
"Kami selama ini menahan diri untuk bicara betul karena prosesnya sedang jalan, ekspose belum dilakukan, semua dilakukan untuk memastikan proses yang sedang berjalan dilakukan secara baik," jelas dia.
Lebih jauh, pria yang biasa disapa BW itu menekankan penetapan status tersangka Komjen BW sudah melalui standar operasional prosedur yang berlaku di KPK.
"Mulai dari penerimaan sampai ekspose beberapa kali sampai penyelidikan beberapa kali dilakukan proses yang sangat lama. siapa orang dan transaksi dan cara, mohon maaf belum bisa dijelaskan karena yang bisa dijelaskan adalah hasil ekspose dan dikeluarkan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Tapi kami pastikan nanti akan dirumuskan di dakwaan," demikian bekas Ketua YLBHI itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: