Soal Komjen Budi, KPK Baiknya Introspeksi Diri Ketimbang Berkoar-koar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Januari 2015, 13:00 WIB
Soal Komjen Budi, KPK Baiknya Introspeksi Diri Ketimbang <i>Berkoar-koar</i>
Romli Atmasasmita
rmol news logo . Respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan baru "koar-koar" dan reaktif pasca penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo dinilai aneh. Sebabnya, KPK dinilai lamban dalam merespon temuan PPATK soal "rekening gendut" Polri, yang diduga ada nama Komjen Budi Gunawan.

"Jokowi menggunakan hak preogratifnya sebagai presiden karena tidak ada tindak lanjut dari KPK mengenai laporan PPATK," jelas Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita saat dihubungi, Selasa (13/1).

KPK, kata dia, seharusnya bisa berkaca dan tidak perlu kelihatan seperti kebakaran jenggot atas penunjukkan itu. Semakin KPK berwacana soal rekening gendut tanpa ada tindaklanjut, justru menunjukan lembaga antikorupsi tersebut hanya mementingkan citra belaka.

"Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara, jangan banyak pencitraan. Yang penting kerja. Tindaklanjuti laporan PPATK," kritik Prof Romli.

Soal rekening gendut puluhan petinggi Polri memang telah menjadi polemik sejak lama. Namun, hingga saat ini belum ada penuntasan berarti. Terlebih sudah hampir beberapa kali pergantian Kapolri. Padahal, berdasarkan keterangan informasi dari PPATK bahwa sejumlah perwira polisi diduga memiliki rekening gendut. Termasuk salah satunya dugaan rekening gendut Budi Gunawan.

Budi sendiri telah menampik hal tersebut. Bantahan soal rekening gendut Budi Gunawan juga telah ditampik pihak Mabes Polri. Adapun Budi diketahui merupakan ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjabat presiden RI periode 2001-2005. Budi juga pernah menjabat Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. [sam]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA