Seorang pria bernama Ahmad Riyanto (47) ditangkap polisi pada Senin, 6 Juli 2026. Pelaku diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di sejumlah lapak di Pasar Barukoto.
Pedagang mulai curiga setelah menemukan beberapa lembar uang dengan nomor seri yang sama.
"Kami mencocokkan beberapa uang tersebut ternyata memiliki nomor seri yang sama dan berbahan yang tidak sama dengan uang asli," ujar Heri, salah seorang pedagang kepada
RMOL.
Polisi yang menyamar kemudian mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari warga.
Elnida, salah seorang pedagang lainnya, mengaku sempat menerima uang dari pelaku saat membeli telur.
"Saya tidak tahu kalau uang itu palsu. Dia membeli telur Rp10 ribu. Setelah selesai belanja, tidak lama kemudian pelaku langsung ditangkap polisi yang ternyata sedang menyamar," ujar Elnida.
Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara, IPTU WBL Tobing, mengatakan pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dikembangkan.
"Sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya," kata IPTU WBL Tobing.

*
Kontributor Bengkulu
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: