Polda Papua Kejar Pelaku Penembakan Dua Anggota Gegana dan Satpam PTFI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Januari 2015, 16:30 WIB
Polda Papua Kejar Pelaku Penembakan Dua Anggota Gegana dan Satpam PTFI
ilustrasi/net
rmol news logo Kepolisian Daerah Papua dan jajarannya dari Polres Mimika melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan yang menewaskan dua Anggota Detasemen Gegana Brimob dan seorang petugas keamanan PT Freeport, Papua.

Kedua korban tersebut diketahui bernama Riyan Hariansah dan Bripda M Adpriadi serta seorang satpam PT Freeport, Suko Miartono.

‎"Kemungkinan kelompok kriminal bersenjata yang selama ini melakukan gangguan dan penembakan kepada masyarakat serta anggota TN Polri,"ungkap Kadiv Humas Polri Irjen, Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jumat (2/1).

Ronny menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia saat melakukan pengamanan di PT tersebut.

"Anggota Gegana melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan QRF menuju Kampung Binti sampai Kampung Uikini. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB (Kamis, 1/1), anggota diserang orang tak dikenal yang berjumlah 5 orang," jelasnya

Ronny menambahkan, dari peristiwa tersebut, pelaku juga membawa kabur 2 pucuk senjata api jenis stayer milik anggota. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Tembaga Pura, Papua.

"Dua Anggota Polri ini akan dikirimkan ke rumah orangtua melalui Polda setempat, dan security diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan dan selanjutnya untuk diserahkan kepada keluarga," tuturnya.

Bribda Adriandi sendiri diketahuimengalami luka bacok di bagian kanan, luka tusuk di perut, leher dan jari kanan putus. Sementara Bripda Ryan Hariansyah mengalami luka tusuk perut, luka tembak di lehar dan tangan kanan putus. Sedangkan satpam, mengalami luka tusuk di leher, perut dan luka tembak di bagian punggung.

"‎Tiga jenazah dilakukan otopsi dan olah TKP untuk menemukan selongsong peluru penembak," pungkasnya. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA