Tahun 2027, Freeport Target Keruk 40 Ton Emas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 02 Februari 2026, 21:34 WIB
Tahun 2027, Freeport Target Keruk 40 Ton Emas
Aktivitas tambang PT Freeport (Foto: Net)
rmol news logo Produksi emas PT Freeport Indonesia (PTFI) ditargetkan terus meningkat di tahun 2027 mendatang. Hal ini seiring dengan pulihnya operasional tambang Grasberg Block Cave (GBC) yang beberapa waktu lalu sempat berhenti beroperasi akibat tanah longsor. 

SVP Government Relation PTFI, Harry Pancasakti mengatakan pihaknya berharap bisa memproduksi emas sekitar 40 ton per tahun mulai 2027. Menurut Harry, 40 ton emas bakal tereralisasi jika proses pemulihan tambang GBC berjalan lancar.

"Kuncinya adalah mitigasi recovery dari tambang GBC itu tadi. Kita harapkan nanti di tahun 2027, 2028, 2029 kita akan kembali untuk emas berada di kisaran atau produksi sekitar 40 ton per tahun," ungkap dia dalam acara Gold Outlook 2026 CNBC Indonesia, dikutip Selasa 2 Februari 2026. 

Kata Harry, Freeport saat ini berupaya mengejar ketertinggalan kemampuan dalam memproduksi emas. 

Sebelumnya, di tahun 2025 PTFI mampu memproduksi 33 ton emas yang mana 16 ton di antaranya berupa emas batangan. Produksi yang dilakukan perusahaan ini pada tahun lalu merupakan kombinasi antara konsentrat dan emas batangan.

Sementara untuk tahun 2026, PTFI berharap dapat memproduksi emas sebesar jumlah yang biasa dijual perusahaan tersebut di pasar domestik. Mengingat, tambang bawah tanah GBC sudah mendapat restu dari pemerintah untuk beroperasi kembali secara parsial mulai kuartal I-2026.

"Tahun 2026 ini kita expect dengan rencana proyeksi ramped up tambang GBC tadi. Kita bisa produksi sekitar yang kita jual dari domestik. Kita prioritas ke domestik, dan kita sangat-sangat mendukung untuk ini bisa diserap oleh domestik. Itu semuanya sekitar 26 ton," tandasnya. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA