Hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar dalam Penandatanganan Kerja Sama yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.
“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan, penandatanganan kerja sama yang terjalin sangat relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia hari ini.
“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata melainkan terkait dengan dinamika sosial ekonomi juga budaya,” jelasnya
Atas dasar itu, Menag menilai, kolaborasi dan integrasi antara penegak hukum, profesi advokat dan perguruan tinggi menjadi sangat penting.
“Saya berharap Peradi Profesional terus memperkuat kualitas layanan profesi, etika, kompetensi, literasi hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat,” tegas dia.
Senada, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.
Lebih jauh, Harris menyebut, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi, baik secara umum maupun berbasis syariah.
Ia menyoroti tantangan rendahnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Karena itu, Peradi Profesional berkomitmen mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat.
“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas,” pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: