Choirul Anam: Tunggu Saja Pembalasan Dendam Pollycarpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Desember 2014, 17:55 WIB
Choirul Anam: Tunggu Saja Pembalasan Dendam Pollycarpus
M. Choirul Anam/rm
rmol news logo Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menyayangkan sikap pemerintah mengabulkan pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto.

Pelaku pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib itu meninggalkan Lapas Sukamiskin Bandung pada 29 November setelah peninjauan kembali tahap duanya diamini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami khawatir dengan Pollycarpus berada di luar penjara banyak bukti yang akan dihancurkan atau dikaburkan," ungkap Sekretaris Eksekutif Kasum, M. Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara II C, Jakarta, Senin (1/12).

Menurutnya, Pollycarpus bisa saja menuntut balas terhadap pihak-pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas kematian Munir. Mengingat, mantan pilot senior Garuda Indonesia itu dijadikan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Munir.

"Bahkan karena dia dituduh pembunuhan terhadap Munir, jangan-jangan akan membunuh saksi-saksi yang memiliki potensi besar membuka (kasus) ini," beber Anam.

Dia menambahkan, sejumlah kekhawatiran itu tidak dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi.

"Dalam waktu dekat kami akan mengingatkan Jokowi. Kami akan membuat surat resmi tentang berbahayanya Pollycarpus berada di luar penjara, dan bagaimana Jokowi menyakiti rasa keadilan masyarakat," jelas Anam.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA