Dari total 10 orang yang sempat diamankan pada Kamis 18 Desember 2025, hanya 7 orang yang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ketujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta, yaitu; Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi), Haji Kunang (Ayah Bupati Bekasi), dan 5 orang pihak swasta.
KPK belum merinci identitas tiga orang lainnya yang tidak dibawa ke markas pusat.
Hingga saat ini, dipastikan belum ada unsur Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang ikut dibawa ke Gedung Merah Putih.
Budi menjelaskan bahwa kasus ini kemungkinan berpotensi terbagi menjadi dua klaster tindak pidana, yaitu dugaan suap ppoyek yang menjerat Bupati Bekasi dan pihak swasta, serta dugaan pemerasan oleh Jaksa.
"Untuk yang Bekasi, sampai dengan saat ini yang diamankan adalah bupati dan juga para pihak swasta. Nanti kita sama-sama tunggu perkembangan seperti apa," tutur Budi ke[ada wartawan di Jakarta,Juma jelang sore 19 Desember 2025.
Saat ini masih dalam pengembangan karena KPK belum berhasil menangkap Kepala Kejari Kabupaten Bekasi.
"Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi," pungkas Budi.
Menariknya, Bupati Ade Kuswara (yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi) dibawa masuk ke Gedung KPK melalui pintu belakang. Prosedur ini dilakukan demi menjaga kerahasiaan operasi yang masih berjalan, mengingat tim di lapangan masih memburu Kepala Kejari Kabupaten Bekasi.
Sebagai langkah pengamanan barang bukti, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati.
BERITA TERKAIT: