OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Desember 2025, 20:29 WIB
OTT Beruntun<i>!</i> Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK
Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disegel KPK. (Foto: RMOLJabar)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin rajin mencokok oknum jaksa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terbaru, lembaga anti rasuah menangkap oknum korps Adhyaksa di Bekasi, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun redaksi, sejumlah orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi, hari ini, Kamis, 18 Desember 2025. Salah satunya oknum jaksa yang bertugas di Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu, nama yang santer disebut ikut dicokok adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan. Adapun jaksa yang sempat ditangkap sudah diserahkan ke Kejagung.

Meski kabar penangkapan sudah beredar luas, hingga Kamis malam KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Bekasi.

OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi senyap lembaga antirasuah terhadap oknum Jaksa, dua hari terakhir. Di hari yang sama juga KPK dikabarkan melakukan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi yang diterima redaksi, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) diamankan KPK.
Kemarin, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diduga terkait transaksi pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain seorang jaksa, KPK turut mengamankan dua pengacara, dan enam orang swasta, serta mengamankan barang bukti Rp900 juta.

"Sabar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab singkat dikofirmasi soal OTT yang dilakukan lembaganya.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA