27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Harap Polri Lebih Profesional dan Tidak Jadi Alat Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 11:47 WIB
27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Harap Polri Lebih Profesional dan Tidak Jadi Alat Politik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Institusi Polri harus menjadi alat negara yang profesional sebagai penegak hukum di era saat ini. Jangan sampai, institusi Polri dipakai oleh salah satu oknum demi meraih kekuasaan semata.

Hal itu disampaikan oleh tokoh Aktivis 98, Mixil Mina Munir, terkait refleksi 27 tahun Reformasi, 1998-2025.

"Saat ini polisi bukan sebagai alat negara, tapi dia sebagai alat pemerintahan itu yang enggak bisa ditoleransi. Polri tidak boleh menjadi alat politik bagi beberapa oknum, bagi orang yang berkuasa," kata Mixil dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Bukan hanya soal kekuasaan, lebih lanjut, Mixil yang juga mantan aktivis Forum Kota (Forkot) menyinggung salah satu hasil yang didapat dari Reformasi yakni kala Polri dipisahkan dari TNI.

Dari sini, Maxil berharap besar Korps Bhayangkara bisa menjadi institusi yang tak terkooptasi militer.

"Kalau dulu kan polisi memisahkan dari militer dengan harapan polisi bisa menjalankan fungsinya tidak di bawah dalam kooptasi militer," kata Maxil.

Sementara itu, terkait wacana RUU Polri yang tengah dibahas, Mixil mengaku belum membaca secara keseluruhan, Ia pun berharap RUU tak membuat kewenangan Polri menjadi 'kebablasan'.

"Saya belum baca, cuma pada beberapa, nampaknya mau diperluas lagi peran dan fungsinya ya. Seperti memberikan peran dan fungsi peran yang lebih luas kepada militer, kepada tentara. Itu kan, nampaknya diperluas lagi itu," paparnya.

Selain Polri, Mixil juga menyoroti peran militer yang saat ini banyak diperbincangkan usai disahkannya UU TNI.

"Kalau dulu militer masuk menjadi bagian dari, salah satunya bisa duduk di legislatif. Nah sekarang ini lebih fatal lagi. Mereka bisa duduk di pos-pos eksekutif, masuk Dirjen, di Kepala Badan, dan lain sebagainya yang mengambil peran-peran dari wilayah-wilayah sipil," tegas Mixil. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA