"Terdakwa yang berkeinginan mencalonkan diri menjadi calon presiden 2014, didukung fakta hukum adanya rapat dan adanya sejumlah orang yang mengirim ucapan kepada terdakwa sebagai capres sebagaimana bukti SMS," terang Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin dalam persidangan.
Maksud jaksa membeberkan bukti ini untuk menguatkan dakwaan soal upaya menghimpun dana yang dilakukan Anas demi karir politik sebagai pemimpin nasional. Kata jaksa, bukti tersebut juga menguatkan fakta Anas memiliki pengaruh besar terkait posisinya sebagai ketua DPP bidang politik Demokrat, anggota DPR serta ketua fraksi Demokrat. Itu juga dilakukan untuk menghimpun dana untuk kepentingan kancah nasional.
"Bahwa adanya fakta tentang pengaruh yang besar Anas Urbaningrum, dapat diperoleh dari barang bukti elektronik berupa BlackBerry yang dikuasai Attiyah Laila yang dapat menjadikan gambaran besarnya pengaruh terdakwa Anas Urbaningrum dalam pembicaraan tentang Anas Urbaningrum dalam kaitannya terkait dengan cita-cita menjadi presiden," jelas Ahmad.
Sejumlah SMS terkait dukungan pencalonan RI I menggunakan bahasa Jawa. "Assalamualaikum niat kami ingin menjadikan mas Anas sebagai RI 1," begitu cuplikan salah satu SMS pada September 2012 seperti dibacakan jaksa
.[wid]
BERITA TERKAIT: