Barang bukti bernilai fantastis ini disita dari pusaran kasus dugaan megakorupsi pengadaan batu bara PT PLN, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS.
Pantauan
RMOL di lokasi konferensi pers, kilauan emas batangan murni tampak berjejer rapi diapit oleh ribuan lembar gepokan mata uang asing berwujud Dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, hingga pecahan Rupiah.
Tak hanya tumpukan uang dan logam mulia, penyidik juga memajang belasan boks kontainer plastik transparan berisi dokumen penting, sejumlah perangkat komputer, serta beberapa barang bukti berukuran besar yang sengaja ditutupi menggunakan selimut bermotif salah satu klub sepak bola eropa.
Berdasarkan informasi di lapangan, barang terbungkus kain tersebut diduga kuat merupakan lukisan mahal dan foto keluarga yang sebelumnya dipajang di dinding rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Rentetan barang bukti kelas kakap ini dikumpulkan dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda sejak Rabu, 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Bogor, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Jika ditotal, nilai sitaan dari operasi gabungan ini sangat mencengangkan. Penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.
Sementara dari rumah mewah milik Febrie Adriansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, petugas mengangkut uang di dalam tujuh koper berupa 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta tunai, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: